TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang warga Tasikmalaya mengugat tetanggany sendiri.
Gugatan itu diajukan gara-gara tak terima burung murai batu yang ia pelihara mati.
Warga tersebut menuding burung murai batu kesayangannya itu mati gara-gara asap sampah yang dibakar tetangganya.
Dialah Septiana (31) warga Perumahan Nangela, Kecamatan Mangkubumi.
Septiana mengugat tetangganya sendiri, Yasmin (45) ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Tak tanggung, Septiana menggugat Yasmin hingga Rp 60 juta.
Gugatan ini berawal ketika burung murai bati Septiana mati.
• Pilu Koswara Datang ke Sidang Digendong Mantu, Anak yang Gugat Dikecam Tetangga: Nurut Sama Orangtua
• Kasus Anak Gugat Ibu karena Fortuner Berujung Damai, Alfian Harap Orantuanya Tetap Akur
Burung murai batu tersebut pernah memenangkan kontes burung nasional.
Septiana menuding burung kesayangannya itu matu gara-gara asap sampah yang dibakar Yasmin.
"Saya menggugat senilai Rp 60 juta karena burung tersebut sebenarnya sudah dijual dengan harga Rp 60 juta.
Hanya saja masih dititipkan di saya," kata Septiana dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
• Gugat Cerai Suami, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Masih Tinggal Serumah
• Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim, Ini Alasannya
Tak hanya itu saja, Septiana juga menggugat karena dirinya dan sang anak memiliki penyakit asma.
"Saya menuntut kerugian materi sebesar harga burung yang mati tersebut," ujar Septiana.
Sementara itu Yasmin mengakui memang membakar sampah.
Hanya saja lokasi pembakaran itu cukup jauh dari rumah Septiana.