Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit kepala bagian belakang, telapak tangan kanan mengalami luka gigitan, serta bagian siku," paparnya.
Penganiayaan itu terjadi pada akhir bulan Januari 2021 lalu di tempat kos korban.
Atas kejadian tersebut, korban lapor ke Polsek Manyar. Anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara, pelaku langsung diamankan saat sedang ngopi di warung kopi. (Willy Abraham)