James Disebut Beri Uang Agar Angel Sepang Gugurkan Kandungan, Michaela : Tidak Melarang Lapor Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Michaela Paruntu izinkan James Arthur Kojongian lapor Polisi

Video rekaman suara itu beredar luas di media sosial melalui unggahan fanspage “Mulu Rica-rica’ dan akun Instagram “Lambe Turah Kawanua”.

Kuasa hukum James Arthur Kojongian memaparkan poin-poin pengaduan perihal video rekaman suara yang beredar sebagai berikut:

Pada sekitar tanggal 26 Januari 2021 atau setidaknya pada bulan Januari 2021 saya mendapati Video Rekaman Suara berdurasi 1 (satu) Menit, 55 (lima puluh lima) detik (bukti terlampir) yang di unggah oleh Fanpage Facebook benama “Mulu Rica-rica’ dan akun Instagram benama “Lambe Turah Kawanua”,

yang mana dalam video rekaman suara tersebut memuat hal-hal sebagai berikut:

Bahwa klien kami merupakan juri di ajang pemilihan Putra Putri Tomohon tahun 2018.

Hal ini telah dibantah oleh Ikatan Putra-Putri Tomohon bahwa klien kami tidak pernah terlibat dalam ajang tersebut.

– Isi lengkap video tersebut bahwa pada tahun 2019 atau 2018 akhir, klien kami menyuruh seorang perempuan bernama Angel untuk mengguggurkan kandungan dengan imbalan memberikan uang sebesar 1 (satu) Miliar.

Untuk kedua kalinya klien kami menyuruh perempuan bernama Angel (AS) agar mengguggurkan kandungannya dengan imbalan mobil Toyota Fortuner.

– Klien kami menyatakan bahwa isi video rekaman suara tersebut adalah tidak benar dan tidak mempunyai dasar hukum yang kuat sehingga isi dari video rekaman suara tersebut mengandung berita bohong (hoax).

– Lewat pemberitaan yang ada, Ikatan Putra Putri Tomohon telah mengklarifikasi bahwa klien saya tidak pernah terlibat dalam ajang pemilihan Putra Putri Tomohon baik sebagai Pengurus Panitia-Panitia maupun Juri dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2019,

dengan demikian bahwa isi dari video rekaman suara tersebut adalah tidak benar dan mengandung berita bohong (hoax).

James Arthur Kojongia dan Michaela Paruntu sudah akur (Instagram febrykodongan)

"Oleh karena adanya video tersebut klien saya, pribadi dan keluarga besarnya merasa sangat dirugikan karena telah mencemarkan nama baik klien kami," kata Nicky Lumingas.

Untuk itu dengan adanya video rekaman suara tersebut yang diunggah oleh akun tersebut di atas,

selaku penasehat hukum ingin memproses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dia mengatakan menyangkut tuduhan-tuduhan dalam video itu, tidak mempunyai alat bukti yang kuat.

“Untuk itu, Saya kuasa hukum JAK langsung membuat pengaduan ke Polda Sulut

agar opini publik kepada JAK tidak melebar, karena itu sangat merugikan,” pungkasnya.

Berita Terkini