TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Belum sah jadi pasangan suami istri, sejoli bukan muhrim di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan digerebek warga.
Peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Minggu (28/2/2021).
Adapun identitas si pria yakni AN (45) berstatus duda.
AN ketahuan berduaan dengan seorang gadis berinisial RM (23) hingga akhirnya digerebek.
Keduanya diduga hendak melakukan perbuatan tak senonoh di rumah kontrakan kawasan Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara.
Pasalnya, saat digerebek keduanya dalam kondisi nyaris tanpa busana.
Tak ayal, keberadaan duda dan gadis yang berduaan itu membuat warga resah.
Saat itu, keduanya sempat dievakuasi ke Mapolsek Tapin Utara guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Kepergok Ada di Rumah Wanita Lain, Sekdes Digerebek Istri Sah, Berawal dari Petunjuk Sandal
Baca juga: Gerebek Remaja yang Pesta Miras, Polisi Sempat Kaget Saat Dengar Suara dari Kamar Kos
Terlebih peristiwa tersebut mengundang banyak perhatian warga setempat.
Dilansir dari Banjarmasin Post (Grup Tribun), AN merupakan pemilik usaha nasi goreng yang berasal dari Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Sedangkan RM merupakan mantan karyawan AH cabang Hulu Sungai Selatan (HSS) yang sudah lama berhenti.
"Tepatnya di rumah kontrakan nasi goreng telah tertangkap tangan pasangan dua sejoli bukan pasutri yang diduga melakukan hubungan suami istri," ujar Kapolsek Tapin Utara Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan, Senin (1/3/2021).
Ketika itu, pihak kepolisian langsung turun tangan bertindak cepat mengevakuasi keduanya ke Mapolsek Tapin Utara.
"Anggota Polsek Tapin Utara berhasil membawa kedua pasangan bukan pasutri tersebut ke Polsek Tapin Utara guna dimintai keterangan dan menghindari dari amukan warga," pungkasnya.
Subroto melanjutkan, kejadian itu berawal sekitar pukul 17.00 wita.