"Korban minta tolong kepada orangtuanya untuk diceraikan dengan pelaku," kata Rohmadi.
Rabu malam, sekitar pukul 19.30, korban dan orangtuanya mendatangi rumah orangtua pelaku.
"Saat kumpul dengan orangtua pelaku, korban langsung meminta cerai, karena tidak tahan dengan pelaku yang sering memukuli dirinya," kata Rohmadi.
Usai korban mengutarakan permintaan cerai itu, HI langsung naik pitam dan mencekik leher korban.
Baca juga: Misteri Gadis Bandung Tewas di Kamar Hotel Terungkap, Korban Masih SMA, Tato di Dada Jadi Petunjuk
Namun kejadian itu bisa dilerai oleh orangtua korban.
Malam itu, korban pulang dan menginap di rumah orangtuanya.
Namun, pada Kamis pagi, pelaku yang masih emosi mendatangi rumah mertuanya itu dan langsung menembak istrinya.
"Pelaku kami tangkap Senin, 8 Maret kemarin saat bersembunyi di rumah kakak kandungnya," kata Rohmadi.
Buntut dari penembakan itu, pelaku yang berinisial HI (38), warga Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang tersebut kini ditahan di Mapolsek Dente Teladas.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB saat bersembunyi di rumah kakaknya.
"Pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan itu kami tangkap di rumah kakak kandungnya di Kampung Kekatung, Dente Teladas," kata Rohmadi dalam keterangan pers, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Mengaku Hamil, Gadis 19 Tahun Ini Sudah 2 Kali Rencanakan Pembunuhan, Korban Ditikam saat Berkencan
Baca juga: Pengakuan PSK Tasikmalaya : Mereka Pengin Sekali Sama Orang Hamil Kayak Saya
Penembakan itu sendiri terjadi pada Kamis (18/2/2021) pagi di rumah orangtua korban, H (26) di Dusun 6, Sukaradek, Kampung Kekatung.
Rohmadi mengatakan, pelaku tidak terima korban meminta diceraikan.
Alasan permintaan cerai itu lantaran pelaku sering berbuat kekerasan terhadap korban.