AS mengatakan, AM hampir setiap hari singgah ke rumahnya.
"Sudah biasa kalau dia main di sini, karena kenalnya juga sudah lama, dari saya kecil. Saya gak habis pikir perbuatan itu dia lakukan ke adik saya," terang AS, Jumat (12/3/2021).
AS berharap AM mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Kami serahkan kepada pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya. Harapannya supaya dapat dihukum yang sesuai dengan perbuatannya," terangnya.
Pengakuan pelaku
AM mengaku mulai beraksi sejak dua bulan lalu.
Ia berdalih tak kuasa menahan nafsunya.
AM mengakatan melakukan aksi tak senonoh terhadap korban sebanyak tiga kali.
"Sudah tiga kali. Semuanya di rumah itu (nenek korban). Saya pura-pura bertamu. Kalau kakaknya gak ada, saya ke ke rumah," ujar AM, Jumat (12/3/2021).
Saat mengetahui di rumah itu hanya ada nenek korban, pelaku AM menarik korban ke dalam kamar.
"Saya bilang ke dia jangan bilang-bilang ke orang lain atau teriak. Terus saya bawa ke kamar. Saya buka celana dan pakaiannya," jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Trimurjo AKP Ahmad Pancarudin membenarkan adanya laporan keluarga korban terkait aksi yang dilakukan AM.
Ia mengatakan bahwa pelaku AM mengaku telah merudapaksa korban.
"Setelah dimintai keterangan oleh penyidik, pelaku mengakui melakukan aksi persetubuhan itu kepada korban yang berstatus adik kawannya sendiri," ujar Ahmad Pancarudin.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura bertamu dan mencari kakak korban.