Fakta Warga Tolak Jasad Korban Pembunuhan Dikuburkan di Kampung, Kades Ungkap Fakta Ini

Penulis: Mohamad Afkar S
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Warga tolak jasad korban pembunuhan dimakamkan di kampung, Kades buka suara.

Juma'adin menyebut, sebelum kasus perselingkuhan yang berujung maut saat ini, korban pernah berselingkuh dengan istri orang hingga berujung perceraian.

"Dia (Putra) pernah selingkuh dengan istri warga desa kami. Tapi ketika itu, kami tidak ada bukti dan saksi yang meyakinkan. Setelah pasangan ini bercerai, si istri baru ngaku kalau dia memang menjalin asmara dengan P ini," ungkap Juma'adin.

Setelah perselingkuhan tersebut terkuak, kata Juma'adin, P menjadi buah bibir, bahkan musuh bagi masyarakat Desa Tanjung Lalang.

Perbuatan menjalin asmara dengan wanita lain pun masih dilakukan oleh P yang telah beristri dan memiliki seorang anak ini.

Pada Kamis (8/4/2021) lalu, korban diketahui menjalin asmara dengan adik iparnya sendiri berinisial UP (20 tahun).

UP merupakan adik dari AW (28 tahun) yang merupakan istri korban.

Beberapa orang warga desa pun lalu membuntuti korban dan UP yang berboncengan sepeda motor itu.

Hingga pada Jumat (9/4/2021) petang, korban dibunuh oleh beberapa orang warga dengan menggunakan senjata tajam.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di perkebunan pinggir Desa Seri Kembang yang juga masuk wilayah Kecamatan Payaraman.

Mengenai kronologi pembunuhan ini, Juma'adin mengaku tidak tahu jika korban dihabisi warga yang emosi.

"Saya tidak tahu kronologi sampai korban tewas. Yang jelas, saya sebagai kepala desa tidak mendukung perbuatan menghilangkan nyawa orang, namun fakta bahwa korban meresahkan masyarakat dengan perbuatannya itu, memang benar adanya," ungkap Juma'adin.

Prilaku korban itu nampak menjadi alasan warga menolak jasad P dimakamkan di Tanjung Lalang.

"Kami warga Desa Tanjung Lalang menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami," kata Kepala Desa Tanjung Lalang, Juma'adin saat ditemui di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (10/4/2021).

"Meresahkan karena perbuatannya berselingkuh," tegas Juma'adin.

(Sripoku.com/TribunSumsel.com)

Berita Terkini