Kisah Gadis SMA Pasrah Diperdaya Oknum Dosen untuk Terapi Payudara: Paman Maksa

Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang gadis berusia 16 tahun.

Perempuan yang masih duduk dibangku SMA ini dicabuli oleh pamannya sendiri berinisial RH.

Bukan hanya sekali, sang paman yang berprofesi sebagai dosen itu juga sudah berulang kali memperdaya korban.

RH diketahui merupakan oknum dosen Universitas Jember (Unej).

FOLLOW JUGA:

Saat ini, RH sudah menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap keponakannya sendiri.

"Statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka. Gelar perkara sudah selesai, dan ada kesesuaian antara keterangan saksi dan hasil visum psikiatri," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Pacaran Sama Anak Anggota DPRD, Siswi SMP Pasrah Disetubuhi Hingga Dianiaya

Baca juga: Kronologi Kakek Perdaya Anak Gadis Saat Diajak Nonton Film Horor, Korban Pasrah Ditarik ke Kamar

Baca juga: Pengakuan Pelaku Bunuh Pacarnya saat Bercinta di Kuburan, Korban: Bang ke Tempat Sepi Yok

Pihaknya mengantongi beberapa alat bukti yakni keterangan saksi, keterangan ahli, juga hasil psikiatri.

Sementara itu, Kuasa Hukum RH, Ansorul Huda mengatakan, pihaknya dari awal menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan kepada korban.

Sebab, pelapor kasus itu adalah keponakan RH.

"Apalagi klien kami sudah merawat keponakannya sejak masih kecil," ujar Huda.

Dipaksa Paman

Korban dipaksa sang paman yang merupakan seorang oknum dosen untuk melakukan terapi.

Selama ini, korban yang merupakan siswi SMA tersebut memang tinggal di rumah RH, karena sang dosen adalah pamannya.

Korban merupakan keponan dari istri RH.

Ayah korban menitipkannya kepada sang tante karena dia bersekolah SMA di Jember.

Namun remaja itu malah mendapatkan tindakan pencabulan dari sang paman.

Remaja itu mengaku dicabuli dua kali, pada Februari dan Maret 2021.

Pencabulan itu dibungkus dengan rayuan untuk terapi kanker payudara.

Oknum dosen itu menyebut, sang keponakan terkena kanker payudara.

Karenanya, dia menunjukkan sebuah jurnal yang disebutnya jurnal terapi kanker payudara.

Korban sudah menolak ide terapi kanker payudara itu karena dia merasa baik-baik saja.

Baca juga: Pengakuan Mucikari Bogor Tawarkan Gadis untuk Bercinta di Apartemen, Sebulan Layani Puluhan Pria

Apalagi memang tidak pernah ada diagnosa dirinya sakit.

Namun sang paman terus memaksa, sampai akhirnya mencabuli korban dengan dalih terapi kanker payudara tersebut.

Pencabulan itu lantas dilaporkan ke Mapolres Jember pada 29 Maret 2021.

Korban 2 Kali Dicabuli

Kuasa Hukum korban, Yamini mengapresiasi kinerja penyidik Polres Jember yang terbilang cepat.

"Sudah ada penetapan tersangka. Tentunya kami akan terus mengawal kasus ini," ujar Yamini.

Seperti diketahui, selama ini korban tinggal di rumah oknum dosen tersebut karena sedang menempuh pendidikan SMA di Jember.

Korban membuka perbuatan sang paman melalui unggahan status di media sosial.

Meski tidak menyebut nama sang paman, tetapi dia mengajak para korban pelecehan seksual untuk berani bicara. Status itu diketahui oleh ibu korban.

Korban akhirnya mengakui perbuatan sang paman kepada sang ibu. Pengakuan itu berbuntut pada pelaporan polisi. Pencabulan itu memakai modus terapi kanker payudara oleh sang paman kepada keponakan.

"Karena perbuatan om-nya itu bukan sekali, tetapi sudah dua kali. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin ada efek jera, supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," tegas ibu korban.

Baca juga: Kisah Gadis 17 Tahun Jadi Mamih Penyedia PSK Muda untuk Kencan di Ranjang, Tarifnya Rp 700 Ribu

Baca juga: Modus Oknum Pendeta Cabuli 7 Bocah SD Terungkap, Gerayangi Korban : Kini Terancam Disuntik Kebiri

Koalisi Tolak Kekerasan Seksual menggelar aksi secara virtual untuk menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual, Selasa (13/4/2021). Aksi itu dilatarbelakangi kasus pencabulan dosen Universitas Jember berinisial RH terhadap keponakannya. (surya/sri wahyunik )

Respon Kampus

Universitas Jember bakal melakukan investigasi terhadap kasus kekerasan seksual. Ini menyusul adanya pelaporan kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan terlapor oknum dosen Unej.

Rektor Unej Iwan Taruna mengakui adanya dosen Unej yang dilaporkan polisi.

"Sebetulnya baru sekitar dua hari lalu, saya dengar ada laporan polisi terhadap oknum dosen Universitas Jember terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Iwan, Kamis (7/4/2021).

Iwan menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Meskipun, kasus itu sudah masuk di ranah hukum, pihaknya tetap akan bertindak.

"Berjalan paralel. Polisi itu ranah hukumnya, kami di sisi disiplin pegawai," imbuhnya.

Hal yang akan dilakukan internal Unej adalah membentuk tim investigasi.

"Kita sudah bentuk tim investigasi terkait dengan ini semua," imbuh Iwan.

Proses investigasi internal, kata Iwan, dimulai dari fakultas tempat dia mengajar. Pihak fakultas juga
mengumpulkan bukti-bukti.

"Tentu kita sebagai manusia ketika begitu harus memakai asas praduga tak bersalah dulu," tegasnya.

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Berita Terkini