TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi bejat seorang pria, F (27) kala melakukan tindakan tak senonoh kepada tiga gadis akhirnya terkuak.
F yang diduga adalah seorang dukun palsu ditangkap di Kecamatan Tanjung Pura pada Sabtu (17/4/2021).
Nekat mencabuli tiga gadis, sang dukun ditangkap warga lalu digelandang ke Polres Langkat.
Usia korban yang dicabuli F diketahui masih berusia 14, 15 dan 18 tahun
Paur Subbag Humas Polres Langkat, Paur Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi Kompas.com menjelaskan, pelaku mengaku dukun dan merasa mampu melakukan pengobatan secara gaib.
Baca juga: Bos Wajan di Bantul Dihabisi Saat Berhubungan Badan, Mulutnya Dibekap Istri Ketika Minta Tolong
Baca juga: Bansos Tunai Tahap 2 Cair Bulan April, Ini yang Harus Dibawa saat Mencairkan
"Korbannya 3 orang, pelaku 1 orang. Dia pura-pura ngobatin orang dengan dalih agama," kata Aiptu Yasir Rahman.
Dijelaskan lebih lanjut, dalam menjalankan aksinya, pelaku membawa korbannya ke suatu tempat kosong.
Pelaku mengatakan kepada korbannya bahwa ada ada jarum di payudara mereka.
Di tempat kosong itu, dukun palsu itu melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Kan itu pelecehan. Begitu lah modusnya," ujar Aiptu Yasir Rahman.
Pelaku, kata dia, ditangkap oleh ditangkap di rumah korban.
Saat itu, korban mengadukan perbuatan pelaku kepada keluarganya.
Dari pengaduan itu, keluarganya membuat skenario agar pelaku datang ke rumahnya untuk ditangkap.
Tak lama kemudian, pelaku pun datang dan warga yang sudah geram dengan perbuatan pelaku menunggu langsung meringkus pelaku.
Baca juga: Ajukan Syarat Damai, Hotma Sitompul Minta Desiree Pecat Rival Abadinya, Hotman Paris : I Dont Care
Baca juga: Ruben Dianggap Jauhkan Keluarga di NTT, Betrand Kesal : Mereka Kangen Sama yang Onyo Punya Sekarang
Kronologi Kejadian