LINK Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 Secara Online: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Program bantuan Rp 600.000 bagi karyawan swasta gaji di bawah 5 Juta

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Laman banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

Baca juga: Kapan Batas Waktu Pencairan BLTM UMKM Rp 1,2 Juta? Ini Penjelasan Kemenkop UKM

Cara Mencairkan BLT UMKM

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait BLT UMKM

Berita Terkini