TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib pilu dialami Wati, seorang wanita yang viral pasca isu babi ngepet di Depok muncul.
Sosok Wati tak kalah mencuri perhatian khalayak kala sandiwara babi ngepet di Depok terkuak.
Seperti yang diketahui, isu perihal babi ngepet di Depok nyatanya hanya rekayasa seorang ustaz bernama Adam Ibrahim (44).
Tabiat Adam ketahuan, kini giliran Wati yang ikut jadi bulan-bulanan khalayak.
Ya, di tengah-tengah isu babi ngepet di Depok, salah seorang warga Kampung Baru Desa Ragajaya bernama Wati tiba-tiba membuat asumsi.
Wati menuding tetangganya melakukan ritual pesugihan lantaran terlihat kaya raya padahal tidak bekerja.
"Dari kemarin saya sudah pantau pak. Orang ini dia berumah tangga, dia nganggur, tapi uangnya banyak. Saya sudah lewat rumahnya, sudah saya lemparin sesuatu di depan rumah biar ketahuan," ujar ibu Wati dalam potongan videonya yang viral.
Baca juga: Jerumuskan Adik dalam Jerat Prostitusi, Wanita Ini Ternyata Juga Dijual Suaminya untuk Layani Pria
Diusir Warga
Tudingan tak berdasar yang dilancarkan Wati sontak menjadi ramai diperbincangkan.
Hingga akhirnya, warga Kampung Baru Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pun bertindak.
Warga di sekitar tempat tinggal Wati mengaku malu atas kejadian yang dilakukan perempuan tersebut.
Akhirnya, warga sekampung meminta Wati untuk pindah dari rumah kontrakannya karena dianggap telah membuat malu dan mencemarkan nama baik wilayah tersebut.
Ketua RW 10, Syarif Nurzaman, mengatakan, warga sekitar lah yang mendesak ibu Wati untuk angkat kaki dari rumah kontrakannya yang berwarna hijau pada Kamis (29/4/2021).
"Pindahnya karena dia diusir sama warga lah," ujar Syarif Nurzaman dilansir dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Kronologi Guru di Sukabumi Lumpuh Setelah Divaksin, Terasa Sesak hingga Tangan dan Kakinya Kaku
Ketika ditanya berapa warga yang menginginkan Wati pindah, Syarif mengatakan hampir seluruh warga di Kampung Baru.
"Kalau warga Kampung Baru mah hampir semua. Kan ada dua Kampung Baru, Kampung Baru Desa Citayam sama Kampung Baru Desa Ragajaya," ungkapnya.
Terakhir, ia mengatakan bahwa alasan warga "mengusir" ibu Wati dari kontrakannya adalah karena kesal telah mencemarkan nama Kampung Baru.
"Iya mencemarkan nama Kampung Baru Ragajaya," tuturnya.
Kondisi Kontrakan Wati
Sementara itu, pantauan di lokasi, kontrakan Wati nampak sepi meski lampu bagian terasnya masih menyala.
Terlihat, hanya ada dua pasang sandal ukuran orang dewasa yang tersisa di bagian depan kontrakan.
Tampak pula penampakan kontrakan Wati yang tak berpenghuni.
"Iya sudah pindah tadi siang," ujar salah seorang warga sekitar rumah kontrakan ibu Wati yang enggan disebut namanya.
Baca juga: Bungkusan Misterius Tersangkut di Pagar Lapas Kediri, Ternyata Ini Isinya
Bu Wati Minta Maaf
Sebelum diusir warga, Bu Wati sempat mengurai penjelasan atas tudingannya pada sang tetangga.
Bu Wati kala itu bahkan terlihat 'ngambek' setelah ucapannya justru dianggap sebagai fitnah.
"Buat semuanya yang ada di grup manapun. Saya cuma mau bilang, tuduhan dan ucapan kalian di bulan suci Ramadhan ini, buat saya terima kasih banyak," kata Bu Wati.
Bu Wati menekankan bukan ia dan keluarganya pemilik babi ngepet tersebut.
"Saya mau tegasin, kalau saya tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan yang namanya bagong atau babi ngepet yang ada di kampung Bedahan.
Jadi bukan saya, keluarga saya apalagi suami saya, yang bersangkut paut dengan bagong itu," katanya.
Belakangan video Bu Wati kembali viral.
Baca juga: Pura-pura Pergi Kerja, Suami di Pangandaran Pergoki Istri dengan Selingkuhan
Sambil ditemani Ketua RW, Bu Wati kali ini meminta maaf atas ucapannya.
"Assalamualaikum wr wb, buat warga Kampung Baru Ragajaya, pokoknya buat semua warga Kampung Baru yang saya tidak sebutkan satu per satu karena saya tidak apal," kata Wati.
"Saya di sini hanya merantau dan ngontrak, saya mau minta maaf atas video tadi yang saya ucapkan, seribu minta maaf dari ujung kaki sampai ujung kepala saya bener-bener minta maaf,"
"Sekali lagi saya minta maaf, itu adalah kesalahan dari air ludah saya atau lidah saya, saya mohon maaf sebesar-besarnya kalau memang ini menyakitkan warga Kampung Baru atau Ragajaya ya, saya terima kasih dan meminta maaf," sambung Wati.
Informasi yang beredar bu Wati bahkan diminta untuk pindah rumah.
Sandiwara Babi Ngepet
Jadi dalang di balik cerita babi ngepet di Depok, Adam mengaku imannya melemah.
Sebagai seorang manusia, Adam nyatanya malu atas perbuatannya sendiri.
"Saya khilaf, iman saya lemah dan turun sebagai manusia, setan masuk ke diri saya," ujar Adam di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (29/4/2021).
Ia juga mengakui bahwa perbuataanya tidak dan sangatlah tidak masuk akal sehat.
"Hingga saya mempunyai pikiran yang sangat jahat sangat tidak masuk akal," ungkapnya.
Lanjut Adam, dirinya tak menyadari dampak dari apa yang ia karang, hingga menjadi viral dan menyedot perhatian publik.
"Waktu pengerjaan tidak sadar tapi sudah terjadi seperti ini, penyesalan sudah tidak ada lagi," katanya.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas, kabar penangkapan babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Kota Depok telah dipastikan hanya rekayasa.
Baca juga: Cara Sadis Wanita di Sumenep Habisi Bocah 4 Tahun, Korban Panggil Ibu dari Dalam Karung
"Semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks, itu berita bohong," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar.
Imran menjelaskan, rekayasa dimulai ketika di permukiman itu, beberapa warga mengeluh uangnya hilang Rp 1 juta - Rp 2 juta.
Tersangka AI memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang yang dibeli harganya Rp 900.000, dengan ongkos kirim Rp 200.000.
Cerita-cerita soal penangkapan babi secara telanjang bulat juga nyatanya bohong belaka.
Pun dengan cerita adanya tiga orang berjalan tanpa menapakkan kaki ke tanah, itu semua juga bohong.
"Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.
Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
AI terancam kurungan 10 tahun penjara.
(TribunnewsBogor/Khairunnisa, Tribun Jakarta)