Motif Ibu dan Selingkuhan Bunuh Anak 2 Tahun Terungkap, Dokter Curiga Temukan Ini di Tubuh Korban

Penulis: Uyun
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Saksi, sambung dia, sempat menanyakan kepada RH kenapa korban sampai luka lebam seperti itu.

Dengan santai RH menjawab bahwa korban mengalami ayan (kerasukan) dan akan dimandikan dengan air bunga.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, YN dan RH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.

Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun karena melanggar UU Perlindungan Anak.

(TribunBogor/Kompas) (*)

Berita Terkini