Resmi Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan Bakal Melawan

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.

Kemudian, untuk eselon III, yakni Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, Kabag SDM Nanang Priyono, dan beberapa nama lainnya.

"Sebenarnya yang menarik adalah hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, tujuh kasatgas penyidikan dan dua kasatgas penyelidikan juga merupakan bagian dari 75 itu tadi," kata Giri.

Selain itu, nama-nama seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK, lanjut dia, juga termasuk dalam 75 nama yang tidak lolos TWK tersebut.

"Pegawai tetap yang dites, sementara pegawai yang diperbantukan dari kepolisian dan pegawai negeri yang diperbantukan dari kementerian lain tidak dites. Jadi, pegawai tetap, misalnya polisi yang mengundurkan diri dan memutuskan menjadi pegawai KPK dites kembali," ujar Giri.

Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga angkat bicara mengenai penonaktifan Novel Baswedan.

Melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah turut berduka.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un," ucap Febri. Kata Febri, keinginan menyingkirkan 75 Pegawai KPK terbukti. Tetap dipaksakan non-aktif sekalipun tak ada dasar hukum yang kuat."

"Apalagi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) menegaskan peralihan status jadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Akhirnya Melawan Setelah Resmi Dinonaktifkan dari KPK, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/12/novel-baswedan-akhirnya-melawan-setelah-resmidinonaktifkan-dari-kpk?page=all.

Berita Terkini