TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tindakan Polisi saat menangkap Dokter Richard Lee di Palembang dipermasalahkan.
Kuasa Hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution bahkan menganggap kliennya telah didiskriminasi oleh Polisi.
Menurut Razman Arif, Dokter Richard Lee ditangkap oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
Penangkapan Dokter Richard Lee merupakan buntut dari kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan artis Kartika Putri.
Sekedar informasi, perseteruan keduanya bermula saat dr Richard Lee mengulas salah satu krim kecantikan yang diendorse Kartika Putri.
Dr Richard Lee mengungkapkan bahwa krim yang diendrose Kartika Putri mengandung bahan yang tidak baik bagi kulit.
Merasa tak terima dengan review dr Richard Lee, Kartika Putri kembali menyindir melalui video di kanal YouTubenya dengan menghadirkan pembuat krim tersebut.
Seiring berjalannya waktu, Dokter Richard Lee ditangkap di rumahnya, Jalan Brigjen Hasan Kasum, Komplek Investama, Palembang pukul 07.00 WIB, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Profil Richard Lee, Dokter yang Ditangkap Atas Kasus dengan Kartika Putri
Baca juga: Ditangkap Polisi, Keberadaan Dokter Richard Lee Kini Misteri, Nama Kartika Putri Mendadak Trending
Sang istri, Reni Effendy memposting sejumlah video saat penangkapan Dokter Richard Lee.
Terbaru, Reni juga memposting ketika Dokter Richard Lee digotong oleh Polisi.
Dalam video postingan Insta Story Reni Effendy, terlihat Dokter Richard Lee menolak untuk dibawa ke kantor Polisi.
Ia bahkan tak terima ketika petugas memegang tangannya.
Baca juga: Dokter Richard Lee Mendadak Ditangkap Polisi, Sang Istri Ungkap Kejanggalan : Suami Saya Mana ?
"Tangan saya," kata Richard Lee.
"Orang megang aja kok," kata petugas.
"Gak mau saya, sakit tangan saya, nih merah nih," kata Dokter Richard.