"Penyidik berkesimpulan tidak ditahan," ujarnya.
Tubagus beralasan ada tiga faktor yang membuat Jerinx tidak ditahan.
Pertama, Jerinx bersikap kooperatif memenuhi panggilan Polda Metro Jaya meski panggilan kedua.
Kedua, barang bukti sudah utuh yang sudah disita penyidik dan tidak mungkin dihilangkan oleh kedua pihak.
"Ketiga, yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf dan mengerti apa kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," ujarnya.