Pelecehan Yang Dialami Pegawai KPI Ternyata Dilakukan 6 Tahun Lalu, Polisi Ungkap Fakta Ini

Kasus pelecehan yang dialami seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA menguak fakta baru.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
NAKITA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pelecehan yang dialami seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA menguak fakta baru.

Polisi memastikan akan memanggil terduga pelaku yang telah melakukan pelecehan kepada korban MSA.

Para pelaku diketahui sesama pegawai KPI pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami MSA terjadi pada 6 tahun lalu tepatnya di tahun 2015.

"Memang ada kejadian itu di tahun 2015 yang lalu. Tanggal 22 Oktober 2015 pukul 13.00 di Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada," kata Yusri Yunus.

Baca juga: Akhirnya Yosef Buka Suara, Ungkap Sosok Tamu Ini Sering Datang ke Rumah Tuti : Keluarga Korban

Ia melanjutkan, korban MSA telah membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

MSA mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat dengan didampingi oleh Komisioner KPI Pusat.

"Sekarang laporan sudah kita terima, keterangan awal sudah kita ambil dari si pelapor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021).

Setelah memeriksa MSA, polisi berencana memanggil 5 orang terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual.

"Kami akan periksa atau klarifikasi, termasuk 5 orang yang dilaporkan tersebut," ujar Yusri.

Kepada polisi, MSA mengaku saat itu dirinya tengah berada di ruang kerja.

Secara tiba-tiba, ia didatangi oleh lima orang yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Terlapornya ada 5. Yang pertama inisialnya RN, kedua MP, ketiga RT, kemudian EO, dan kelima CL," ungkap Yusri.

Baca juga: Dicecar Polisi, Yosef Ungkap Sosok Ini Sering Bertamu Malam Hari ke Rumah Korban : Sudah Biasa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020) (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Kelima orang tersebut, lanjut Yusri, kemudian langsung memegangi badan MSA dan melakukan tindakan tak senonoh.

"Para terlapor langsung memegang badan. Itu pengakuannya (MSA). Kemudian melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan," ujar dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved