2 Bukti Kuat Dikantongi Polisi, Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Bisa Mengelak Lagi

Penulis: Uyun
Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

olah TKP kasus Tuti dan Amalia, 2 bukti kuat dikantongi polisi, dalang pembunuhan ibu dan anak di Subang tak bisa mengelak lagi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sudah 23 hari berlalu, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih buron.

Polisi diketahui sempat kesulitan untuk mengidentifikasi pembunuh Tuti dan Amalia.

Namun, kini pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia tak bisa lagi kabur dan mengelak lagi.

Pasalnya, polisi sudah mengantongi 2 bukti kuat yang mengerucut pada sosok pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ditambah lagi keterangan para saksi yang ikut membantu polisi membongkar aksi pembunuh Tuti dan Amalia.

Seperti diketahui, mayat ibu dan anak yang bernama Tuti dan Amalia ini ditemukan di dalam bagasi mobil di Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2021).

Kedua korban tersebut diduga dibunuh oleh orang terdekat, karena tidak adanya perusakan pada pintu rumah.

Sejak kasus ini mengemuka, kepolisian bekerja keras melakukan penyelidikan guna mengungkap sosok pembunuh Tuti dan Amalia.

Baca juga: Polisi Curigai Pembunuh Tuti Ada Diantara 23 Saksi, Yosef Bereaksi Keras Bantah Ini: Tidak Mendasar!

Mulai dari mengumpulkan kesaksian dari para saksi, jejak digital, hingga barang bukti yang menjadi saksi bisu pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.

Tak hanya itu, sebanyak 23 saksi dimintai keterangannya oleh polisi.

Diantaranya ada suami korban Yosef, istri muda, kakak korban Yoris hingga keponakan korban Dhanu.

FOLLOW:

Suami korban, yakni Yosef dan istri mudanya Mimin bahkan sempat dites DNA.

Kini, akhirnya penyidik Polres Subang berada dalam tahap menghimpun dua alat bukti kuat.

Adapun dua alat bukti kuat itu dinilai dapat mengungkapkan pelaku pembunuhan nyawa Tuti dan Amalia, berikut diantaranya:

Baca juga: Heboh Wanita Terus Dikejar Angsa Selama 6 Bulan, Terkuak Hewan Ini Dendam Gara-gara Telur

Halaman
123

Berita Terkini