BLT PKL dan Warteg Mulai Dicairkan, Ini Syarat Bisa Dapat Uang Rp 1,2 Juta

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT Rp 1,2 juta untuk PKL dan warteg

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warteg mulai dicairkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Para penerima bantuan adalah PKL, pemilik warung, hingga warteg yang belum mendapat Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM. 

Bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.

Untuk mendapatkan bantuan tunai ini, setidaknya ada tiga syarat utama harus terpenuhi yaitu :

1. Penerima bantuan tersebut lokasi usahanya harus berada di wialayah PPKM level 3 dan 4.

2. Penerima insentif dari pemerintah itu belum mendapat Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM.

3. Pelaku usaha perlu melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.

Follow us

Nantinya, mekanisme penyaluran BLT untuk PKL ini akan diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis, dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP.

"(Penyerahan) bantuan lebih sederhana, dalam bentuk tanda terima bagi penerima bantuan, warung, PKL, disertai dokumentasi foto yang memadai," kata Airlangga Hartarto.

Sementara itu, Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarso menambahkan besaran bantuan tersebut ditargetkan dapat membantu 1 juta PKL.

Dilansir dari Kontan.co.id, setidaknya anggaran yang disediakan pemerintah mencapai Rp 1,2 triliun.

Baca juga: Ini Besaran Bansos PKH yang Diterima Bulan September, Mulai untuk Ibu Hamil Hingga Pelajar

Sudarso mengatakan dalam penyalurannya akan dilaksanakan oleh Polri dan TNI yang diberikan kepada PKL termasuk warung di daerah yang terdampak PPKM level 3 dan 4.

“Itu bantuan tunai kepada PKL dan warung yang rencananya akan mulai dilakukan pada akhir pekan ini," kata Sudarso.

Halaman
12

Berita Terkini