BLT PKL dan Warteg Mulai Dicairkan, Ini Syarat Bisa Dapat Uang Rp 1,2 Juta

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT Rp 1,2 juta untuk PKL dan warteg

"Akan disalurkan oleh TNI dan Polri, sebagai pelengkap dari BPUM tambahan selama PPKM,” sambungnya.

Sebagai informasi, bantuan tunai merupakan program tindak lanjut dari penerapan PPKM level 3 dan 4 sejak awal Juli 2021.

Baca juga: Buruan cekbansos.kemensos.go.id. Bansos PKH Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Daftar Penerima

Tercatat, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 55,21 triliun untuk beragam bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat.

Khusus bantuan tunai untuk PKL hingga warteg, mekanismenya diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis, dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP.

Pelaku usaha super mikro ini bakal didata oleh Babinsa/Babinkamtibmas.

Pelaku usaha perlu melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK. 

(TribunnewsBogor.com/TribunJakarta.com)

Berita Terkini