Diminta keterangan, tiga orang keluarga korban pembunuhan itu diperiksa polisi selama 6 jam.
Baca juga: Order Open BO Lewat Aplikasi, Oknum Satpol PP Babak Belur Dihajar 6 Pria Gara-gara Ini
Tiga orang tersebut adalah kakak almarhumah Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56).
Berbeda dari biasanya, ketiga orang tersebut diperiksa bukan di ruangan Satreskrim.
Ketiga kakak almarhumah Tuti diperiksa di ruangan Kapolres Subang.
Dengan diantar polisi Polsek Jalancagak, Subang, tiga kakak korban pembunuhan ibu dan anak yaitu Yeti, Ida, Lilis serta suami datang memenuhi pemeriksaan di Polres Subang pukul 17.00 WIB.
Kepada awak media, Yeti sempat buka suara perihal kedatangannya ke Polres Subang.
Baca juga: 3 Kakak Tuti Minta Doa Sebelum Diinterogasi, Polisi Ungkap Sinyal Pembunuh Amalia: Gak Boleh Gegabah
“Ada pemeriksaan biasa, itu aja,” kata Yeti Mulyati, kakak korban pembunuhan dilansir dari Kompas TV, Kamis (7/10/2021).
Namun, setengah jam kemudian mereka bertiga sempat keluar.
Menurut Lilis mereka belum diperiksa dan dipanggil ke ruang Kapolres.
“Belum-belum diperiksa, ini mau ke ruangan Kapolres,” kata Lilis.
Sebelum diperiksa, Lilis sempat mengatakan terkait kasus Subang.
Hal itu ia ucapkan saat menuju ruangan Kapolres Subang.
Lilis berharap pelaku cepat tertangkap sehingga kasus kematian adik dan keponakannya itu selesai.
"Semoga cepet selesai, cepet terungkap, doakan saja," ucap Lilis.
Baca juga: Pesan Yosef di Hari ke-50 Kematian Tuti dan Amalia Terungkap, 3 Kakak Korban Diperiksa Hingga 6 Jam
Keterangan Terbaru dari Polisi