10. Reklamasi masih terus berlanjut. Anies menerbitkan Pergub 58/2018, dan menyebut pengembang reklamasi sebagai 'perusahaan mitra'.
Rapor merah dari LBH Jakarta ini telah disampaikan ke pihak Pemprov DKI yang diwakili oleh Asisten Pembangunan Pemprov DKI Sigit Wijatmoko.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul LBH Jakarta Beri Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies di Ibu Kota, Ini 10 Poin Kritiknya