Janji Nikah Sampai Minta Restu Anak, Pria di Blitar Ditangkap saat Akan Akad dengan Perempuan Lain

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tersangka

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pemuda di Kota Blitar, Jawa Timur ditangkap Polisi sesaat sebelum akad nikah.

B alias Mat Kopler (20) saat akan menikah siri dengan seorang perempuan.

Ia ditangkap karena telah menipu dan mencuri motor milik AR (43).

AR adalah seorang perempuan yang dikenal Mat Kopler lewat jejaring media sosial.

Mat Kopler berjanji akan menikahi AR.

Bukan duduk di pelamin, pria tersebut justru mencuri motor AR.

Bahkan setelah menguasai motor AR, Mat Kopler malah merencanakan pernikahan dengan wanita lain.

Kasus ini bermula ketika Mat Kopler berkenalan dengan AR lewat Facebook.

Seiring waktu perkenalan Mat Kopler dengan AR semakin dekat.

Mat Kopler lalu mengeluarkan jurus andalan agar bisa menginap di kontrakan AR di kawasan Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

AR diketahui tinggal bersama anak perempuan, AK

Anak AR seusia Mat Kopler.

Di kontrakan, Mat Kopler mengutarakan niat untuk menikahi AR pada AK.

Namun AK tak menjawab niatan Mat Kopler.

Ilustrasi Pencuri Motor (Tribunnews/Ilustrasi)

Mat Kopler pun kemudian masuk ke kamar untuk tidur.

Halaman
123

Berita Terkini