Janji Nikah Sampai Minta Restu Anak, Pria di Blitar Ditangkap saat Akan Akad dengan Perempuan Lain

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tersangka

Sementara AR berada di dapur sedang memasak air.

Melihat kelengahan AR dan AK, Mat Kopler lalu melancarkan aksinya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Setiawan mengatakan saat itu Mat Kopler mengambil kunci motor Honda CRF milik AK.

Tak puas, Mat Kopler juga merogoh tas milik AK.

Ia mengambil handphone punya AK.

Setelah berhasil mencuri barang berharga, Mat Kopler lalu kabur.

Menurut Yudhi, Mat Kopler memang janji menikahi AR.

Padahal usia mereka terpaut 20 tahun.

"Bahkan tersangka sudah mengutarakan niatnya menikahi AR, meski usia terpaut 23 tahun," kata AKBP Yudhi Setiawan seperti dikutip dari Kompas.com.

Residivis

Dari hasil pemeriksaan, Mat Kopler ternyata seorang residivis.

Ia sudah dua kali dipenjara di Lapas Lowokwaru.

Kasus yang menjeratnya pun serupa dengan saat ini.

Kini Mat Kopler dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Halaman
123

Berita Terkini