TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pria berinsial PA (20) harus berurusan dengan hukum.
Ia berupaya mencabuli perempuan di bawah umur berinisial DL, warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo di area persawahan wilayah Desa Kebak, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (30/10/2021).
Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan, semula korban diantar orangtuanya menuju ke rumah teman korban pada Sabtu pukul 18.15 WIB.
Akan tetapi korban meminta kepada ibunya supaya diturunkan di tengah perjalanan karena pelaku sudah menunggu dan bersiap untuk menjemput korban.
Baca juga: Bongkar Obrolan Anak Kandung dengan Nenek Trimah, Wajah Bos Kaya Ini Berubah Kesal : Harus Berbakti
"Korban diajak muter-muter, kemudian berhenti di area persawahan wilayah Kebakkramat," katanya saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Senin (1/11/2021).
Di area persawahan itu pelaku kemudian melakukan pencabulan kepada korban yang masih di bawah umur.
Saat itu korban sempat menolak dan hendak menghubungi ibunya tapi pelaku lantas merampas handphone tersebut.
Korban sempat diancam pelaku akan dibunuh apabila menolak diajak berhubungan badan.
Baca juga: 5 Bulan Ayah Kerja di Luar Kota, Anak Dititipkan ke Kakek, Ibu Syok Lihat Perut Putrinya Membesar
Akhirnya korban pura-pura mau diajak berhubungan badan oleh pelaku dan meminta kembali handphone yang sebelumnya telah dirampas pelaku.
Saat pelaku hendak mengambil handphone yang diletakan di sepeda motor korban lantas melarikan diri.
"Korban lari dan sembunyi di persawahan.
Setelah aman, korban berlari ke perkampungan dan meminta bantuan warga," jelasnya.
Baca juga: Jeritannya Diabaikan, Bocah SD Tewas Usai Dirudapaksa, Warga Geram Pelaku Sempat Akting Cari Korban
Warga yang saat itu melintas akhirnya menolong korban dan menghubungi polisi.
Polisi kemudian melakukan penyidikan.
"Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam pada Minggu (31/10/2021).