UMK Bogor 2022

UMR Bogor 2022 Tidak Naik? Ini Besaran UMK Bogor Tahun 2021, Terkecil dari Jadetabek

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - UMR atau UMK Bogor

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang penetapan upah minimum (UM) Tahun 2022, menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi para buruh atau pekerja.

Beberapa dari mereka yang berharap tahun depan ada kenaikan UM di masing-masih daerah agar kebutuhan sehari-hari tercukupi.

Sejumlah serikat pekerja di berbagai daerah bahkan ada yang mendesak agar Upah Mininum Regional (UMR) tahun depan naik signifikan atau 10 persen dibanding tahun lalu.

Lantaran belum resmi ditetapkan, banyak dugaan-dugaan yang muncul terkait masalah gaji pokok ini.

Ada kabar yang mengatakan bahwa upah minimun tidak akan naik lantaran kondisi pandemi Covid-19.

Ada pula yang memperkirakan adanya kenaikan UMR meskipun tidak sedikit.

Baca juga: UMR Kota Bogor 2021 Tidak Naik, Bagaimana 2022? Ini Perbandingan UMK Bogor dengan Depok dan Bekasi

Sesuai dengan rencana akhir tahun 2020, penetapan upah minimum di tahun 2022 akan menyesuaikan kebijakan baru.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) sepakat untuk menetapkan Upah Minimum sesuai formula baru.

Dengan begitu, penetapan UMK 2022 dipastikan akan mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dipakainya formula itu, diperkirakan bisa membuat upah tahun depan turun.

Follow us

Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi yang masih belum pulih karena terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi di tahun 2021 yang cukup memberi dampak bagi industri.

Mengingat, pada PP terbaru ini, penetapan upah minimum berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan dengan variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median Upah,sementara Upah minimum kabupaten/kota meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Baca juga: Berapa UMK Bogor 2022? Ini Bocorannya, Simak Juga Besaran UMR Bodebek 2021

Sementara kebutuhan hidup layak (KHL) tidak disebut atau mendapat pertimbangan untuk menentukan upah minimum.

Dalam penetapannya, gubernur yang bakal menentukan kenaikan upahnya.

Kendati demikian, saat ini Kemnaker masih membahas soal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022.

Berapa besarannya, dalam waktu dekat akan diumumkan.

Baca juga: Dicairkan sebelum 15 Desember, Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditambah, Cek Nama Anda di Sini

Bagaimana dengan UMK atau UMR Bogor?

Pada tahun 2021, Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang tidak menaikkan UMR di wilayah Bodebek.

Hal ini telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2021 yang diusulkan 27 pemerintah kota dan kabupaten, termasuk Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 561/Kep-Yanbangsos 2020.

Dari 27 daerah yang berada di Jawa Barat, ada 17 daerah yang menaikkan UMK, termasuk Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor.

Baca juga: Tersedia Kuota 46 Ribu, Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id

Keputusan pemerintah Jawa Barat untuk tidak menaikan UMR Kota Bogor 2021 tentunya bukan tanpa alasan dan pertimbangan yang matang.

Kota Bogor ditopang oleh industri yang bergerak pada bidang usaha jasa dan manufaktur, dimana kedua jenis industri ini sangat terdampak Covid-19 dan banyak mengalami kerugian.

Jika memaksakan menaikan UMR Bogor 2021, tidak hanya semakin merugikan para pelaku usaha dan perusahaan namun juga pasti akan berdampak pada para pekerja yang mengalami pemecatan.

Adanya beberapa daerah yang mengalami kenaikan UMR 2021 sendiri karena terjadi inflasi dan juga LPE, baik secara nasional, provinsi, kabupaten, kota.

Baca juga: Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui Bank Himbara, Login bsu.kemnaker.go.id

Lantas, berapakah UMK Bogor tahun 2021 dibanding Jadetabek?

Berikut rincian lengkap UMR 2021 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dikutip dari masing-masing surat keputusan masing-masing kepala daerah:

  • Jakarta (UMR Jakarta 2021): Rp 4.416.186
  • Kabupaten Bekasi: Rp 4.791.843
  • Kota Bekasi: Rp 4.782.934
  • Kota Depok: Rp 4.339.514
  • Kabupaten Bogor: Rp 4.217.206
  • Kota Bogor: Rp 4.169.806
  • Kota Tangerang: Rp 4.262.015
  • Kabupaten Tangerang: Rp 4.230.792
  • Kota Tangerang Selatan: Rp 4.230.792

Berita Terkini