UMK Bogor 2022

UMP DKI 2022 Diumumkan 19 November, Bagaimana UMK Bogor? Ini Perbandingan UMR Bogor 5 Tahun Terakhir

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi UMK Bogor

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berdasarkan ketentuan dari Menteri Ketenagakerjaan, pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat pada 21 November 2021.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya akan mengumumkan UMP tahun 2022 pada 19 November 2021 nanti.

Upah Minimum akan diberlakukan per tanggal 1 Januari pada tahun berikutnya.

Terkait besaran UMP DKI Jakarta 2022 ini masih dibahas dengan sejumlah pihak.

Pemprov DKI masih menunggu rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi di ibu kota.

Rilis tersebut yang nantinya bakal menjadi acuan bagi Pemprov DKI dalam menetapkan UMP tahun 2022 mendatang.

Baca juga: UMR Bogor 2022 Tidak Naik? Ini Besaran UMK Bogor Tahun 2021, Terkecil dari Jadetabek

Bagaimana dengan UMP Jawa Barat dan UMK Bogor?

Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang tidak menaikkan Upah Minimum Regional (UMR) 2021 di wilayah Bodebek.

Hal ini telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2021 yang diusulkan 27 pemerintah kota dan kabupaten, termasuk Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 561/Kep-Yanbangsos 2020.

Dari 27 daerah yang berada di Jawa Barat, ada 17 daerah yang menaikkan UMK, termasuk Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor.

Sementara itu, ada 10 daerah yang tidak menaikkan UMK, termasuk Kota Bogor.

Keputusan pemerintah Jawa Barat untuk tidak menaikan UMR Kota Bogor 2021 tentunya bukan tanpa alasan dan pertimbangan yang matang.

Baca juga: Berapa UMK Bogor 2022? Ini Bocorannya, Simak Juga Besaran UMR Bodebek 2021

Kota Bogor ditopang oleh industri yang bergerak pada bidang usaha jasa dan manufaktur, dimana kedua jenis industri ini sangat terdampak Covid-19 dan banyak mengalami kerugian.

Jika memaksakan menaikan UMR Bogor 2021, tidak hanya semakin merugikan para pelaku usaha dan perusahaan namun juga pasti akan berdampak pada para pekerja yang mengalami pemecatan.

Halaman
123

Berita Terkini