UMK Bogor 2022

UMR Bogor 2022 Tidak Naik? Ini Besaran UMK Bogor Tahun 2021, Terkecil dari Jadetabek

Kemnaker menetapkan Upah Minimum sesuai formula baru. Dipakainya formula itu, diperkirakan bisa membuat upah tahun depan turun.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi - UMR atau UMK Bogor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang penetapan upah minimum (UM) Tahun 2022, menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi para buruh atau pekerja.

Beberapa dari mereka yang berharap tahun depan ada kenaikan UM di masing-masih daerah agar kebutuhan sehari-hari tercukupi.

Sejumlah serikat pekerja di berbagai daerah bahkan ada yang mendesak agar Upah Mininum Regional (UMR) tahun depan naik signifikan atau 10 persen dibanding tahun lalu.

Lantaran belum resmi ditetapkan, banyak dugaan-dugaan yang muncul terkait masalah gaji pokok ini.

Ada kabar yang mengatakan bahwa upah minimun tidak akan naik lantaran kondisi pandemi Covid-19.

Ada pula yang memperkirakan adanya kenaikan UMR meskipun tidak sedikit.

Baca juga: UMR Kota Bogor 2021 Tidak Naik, Bagaimana 2022? Ini Perbandingan UMK Bogor dengan Depok dan Bekasi

Sesuai dengan rencana akhir tahun 2020, penetapan upah minimum di tahun 2022 akan menyesuaikan kebijakan baru.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) sepakat untuk menetapkan Upah Minimum sesuai formula baru.

Dengan begitu, penetapan UMK 2022 dipastikan akan mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dipakainya formula itu, diperkirakan bisa membuat upah tahun depan turun.

Follow us

Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi yang masih belum pulih karena terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi di tahun 2021 yang cukup memberi dampak bagi industri.

Mengingat, pada PP terbaru ini, penetapan upah minimum berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan dengan variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median Upah,sementara Upah minimum kabupaten/kota meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Baca juga: Berapa UMK Bogor 2022? Ini Bocorannya, Simak Juga Besaran UMR Bodebek 2021

Sementara kebutuhan hidup layak (KHL) tidak disebut atau mendapat pertimbangan untuk menentukan upah minimum.

Dalam penetapannya, gubernur yang bakal menentukan kenaikan upahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved