Setelah itu, dalam perjalanan pulang korban sempat mengalami pendarahan di sebuah warung sate wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Selama pacaran Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," bebernya.
Brigjen Slamet menyebut pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran kode etik kepolisian tesebut.
"Kita tidak akan pandang bulu siapapun ketika ada pelanggaran kita akan melakukan penindakan," pungkasnya.
Terungkap fakta-fakta terbaru tewasnya mahasiswi Mojokerto di atas makam ayahnya Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) pukul 15.30 WIB.
Mahasiswi berinisial NW itu diduga mengakhiri hidupnya karena depresi akibat persoalan asmara.
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan pun terseret dalam tragedi ini.
Kabar meninggalnya mahasiswi di sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Malang ini trending topic di Twitter.
Bahkan ada netizen yang menguppload tulisan WhatsApp diduga milik korban NW sebelum kejadian tersebut.
Mereka juga menyebar foto seorang anggota Polisi yang diduga merupakan mantan pacar korban.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswi Tenggak Racun Setelah Gagal Aborsi, Begini Nasib Mantan Kekasih yang Oknum Polisi