Bripda RB diketahui saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.
"Banyak tim yang jalan, alhamdulillah kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," ujar Brigjen Slamet dalam konferensi persnya di Mapolres Mojokerto, Jatim pada Sabtu (4/12/2021).
Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, Bripda RB saat ini telah ditahan untuk diproses lebih lanjut terkait kasus kematian NWR.
Penahanan terhadap Bripda RB dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan akan bertindak tegas terhadap Bripda RB.
Jika terbukti bersalah, kata Brigjen Slamet, maka anggota polisi tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.
Secara internal, Polri akan menyangkakan Bripda RB dengan ketentuan yang sudah diaatur di kepolisian yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 yaitu tentang Kode Etik.
"Kita akan menjerat Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP," kata Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
Baca juga: Stik Golf dan Handphone Yosef hingga Kini Masih Ditahan Polisi, Motor Tertahan di TKP Kasus Subang
Meninggal di atas makam sang ayah
Sebelumnya diwartakan, NWR warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, meninggal diduga mengakhiri hidupnya.
Korban ditemukan terkapar di atas makam ayahnya di pemakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban mengakhiri hidupnya diduga kuat menenggak cairan berisi racun.
Juru kunci makam Dusun Sugihan, Sugito (60) mengatakan sebelumnya melihat korban mengendarai sepeda motor ke area pemakaman. Saat itu, dia bersih-bersih pemakaman dan melihat korban sudah tergeletak dalam kondisi meninggal di atas makam ayahnya yang meninggal 100 hari lalu.
"Saya melihat dia (Korban, Red) sudah terlentang dan ternyata sudah meninggal,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021).
Menurut Sugito, melihat sebuah botol berisi air warna kemerahan dan cokelat diduga racun didekat korban yangmerupakan mahasiswi semester 10 Program Studi Sastra Inggris Universitas Brawijaya Malang tersebut.