PPKM Level 3 Dibatalkan, Ini Aturan Lengkap Saat Natal dan Tahun Baru

Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polsek Bojonggede, Kamis (22/7/2021), melaksanakan penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Reisa pun mengatakan, kemampuan 3T atau testing, treacing, dan treatment sudah semakin tinggi, yaitu sekitar 200.000 per hari.

Di sisi lain, cakupan vaksinasi semakin menggembirakan.

Hampir dari setengah dari target sudah mendapatkan sasaran vaksinasi dan menerima vaksin lengkap.

Sedangkan lebih 40 juta orang lainnya sudah divaksinasi untuk dosis pertama.

Indonesia memiliki target sekitar 208 juta masyarakat diberi vaksin Covid-19.

"Kebanyakan dari 514 kabupaten dan kota kita saat ini dalam kondisi PPKM level satu dan dua. Artinya, pengendalian penyebaran Covid-19 baik. Dan 6 indikator utama dan capaian vaksinasi masuk kategori bagus," kata Reisa.

Namun, ia pun mengingatkan bawah pandemi masih berlangsung.

Virus SARS-CoV-2 bahkan bisa berubah dan bermutasi.

Kini virus Covid-19 pun sudah memiliki varian baru bernama Omicron.

"Banyak yang belum diketahui dengan varian ini. Apakah semakin ganas, mematikan, atau melemah dan ketahanan tubuh terlalu kuat bagi si virus. Namun yang kita ketahui adalah cara pencegahannya tetap sama," kata Reisa.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Aisyah Nursyamsi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR Aturan yang akan Diterapkan Selama Nataru Pasca Pembatalan PPKM Level 3 Serentak

Berita Terkini