Rudapaksa Mayat Calon Pengantin Usai Dihabisi, Pelaku Tak Menyesal, Sebut Niat Awal Hanya Mencuri

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib pilu calon pengantin ditemukan Tewas, mayatnya dirudapaksa pelaku

Keduanya kemudian masuk dari jendela rumah, lalu mencekik korban.

"Saat kejadian, korban sempat meronta," kata Faisal.

Lantaran takut aksinya diketahui warga, tersangka Jefri tidak melepaskan cengkramannya di leher korban.

Fitriani, calon pengantin yang tinggal di kawasan Medan Belawan tewas dibunuh. Korban kehilangan cincin tunangan dan uang beserta handphone. (Tangkapan Layar TribunMedan)

Setelah melihat korban tewas, Jefri pun melakukan aksi pencabulan.

"Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka setelah korban meninggal dunia," kata Faisal.

Dari rumah korban, pelaku menggasak kalung, handphone, anting dan uang milik korban.

Menurut Faisal, tertangkapnya kedua tersangka berkat keterangan sejumlah warga dan hasil penyelidikan petugas.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsidair Pasal 338 subsidair 365 dan Pasal 285.

"Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup," kata Faisal.

Ditemukan Oleh Adik

Diketahui kasus ini bermula saat sang adik menemukan Fitriani terkapar tak benyawa di dalam rumah.

Menurut warga, Fitriani dalam waktu dekat akan menikah.

Korban akan menikah dengan kekasihnya awal tahun 2022.

Menurut keterangan saksi, malam sebelum kejadian sang adik meninggalkan kakaknya tidur sendirian di rumah.

Saksi mengungkapkan, biasanya Fitriani dan adiknya Lia Amelia (11) tidur bersama di rumah.

Halaman
123

Berita Terkini