Diduga Perbudak Manusia di Kebun Sawit, Bupati Langkat Terbit Rencana Punya Harta Fantastis

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selain itu para pekerja juga tak diberi gaji selama bekerja.

Bahkan Anis menduga, para pekerja kerap disiksa.

Kisah pilu pekerja yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat, sering disiksa, kerja 10 jam gak digaji (TribunBogor dari TribunMedan)

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Anis.

"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," tuturnya lagi.

Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kerangkeng tersebut sudah ada sejak tahun 2012.

Menurutnya informasi awal, kerangkeng tersebut dijadikan tempat rehabilirasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba.
Selain itu ada juga yang ditipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja.

Hadi menjelaskan, pada tahun 2017, BNKK Langkat sudah sempat berkoordinasi dengan Terbit Rencana.

Namun jika kerangkeng tersebut dijadikan tempat rehabilitasi, makan harus ada perizinannya.

"Namun sampai detik ini belum ada (perizinannya) dan saat ini sedang didalami oleh tim gabungan," katanya.

Ia mejelaskan mengenai hal-hal atau informasi yang berkembang saat ini masih digali informasinya di lapangan.

"Selnya ada. Ruang tahanan itu ada, betul dan ini yang sedang didalami tim. Tim sudah meminta keterangan dua penjaga di tempat itu," ungkap Hadi.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mendesak polisi untuk segera mengusut keberadaan kerangkeng di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin.

Edy mengaku baru saja mendengar informasi tersebut Karena itu ia pun belum bisa memastikan apakah kerangkeng itu untuk penampungan manusia atau tidak.

"Nanti saya cek dulu. Yang pastinya, kalau itu harus diusut dan dijawab untuk apa," kata Edy saat ditemui di rumah dinasnya di Medan, Senin (24/1/2022).

Menurut Edy, apabila kerangkeng tersebut untuk menghukum orang, maka sudah pasti suatu pelanggaran.

Halaman
1234

Berita Terkini