TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nama Briptu Christy menjadi sorotan seusai masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) aparat kepolisian Polda Sulawesi Utara.
Sang Polwan Cantik itu dikabarkan mangkir dari tugas atau desersi dari satuannya sebagai anggota Polri.
Sehingga, sejak tanggal 31 Januari 2022 lalu, pihak kepolisian Polda Sulawesi Utara menetapkan Briptu Christy sebagai DPO.
Setelah dicari lebih dari sepekan, pihak kepolisian menemukan jejak Briptu Christy di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Sang Polwan yang bertugas di Polresta Manado itu diamankan oleh aparat gabungan Propam Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Utara,
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (9/2/2022).
Sebelum diterbangkan ke daerah asalnya, Briptu Christy terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Karena dia DPO Polda Sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Lalu siapa sebenernya Briptu Christy ini?
Briptu Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Ia merupakan Polwan yang bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado dengan NRP: 96120212.
Briptu Christy merupakan gadis Manado kelahiran 26 Desember 1996 lalu.
Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm
Berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.
Usianya saat ini masih terbilang muda yakni baru 25 tahun.