Profil Briptu Christy DPO yang Ditangkap di Hotel, Gadis Manado yang Melepas Lajang Umur 20 Tahun

Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Christy Sugiarto, Polwan yang masuk dalam DPO

Gadis Manado itu melepas masa lajanganya pada usia 20 tahun.

Sang Polwan cantik ini sudah bersuami yang juga merupakan anggota Polri bernama Briptu Reynaldo.

Briptu Christy dan Briptu Reynaldo merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama 5 tahun.

Suami Briptu Christy yakni Briptu Reynaldo Kamea  (kolase Tribun Manado)

Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak.

Mereka menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.

Saat ini, suami Britu Christy yakni Briptu Reynaldo bertugas di satuan Samapta Polres Minahasa.

Namun, sejak 15 November 2021 Briptu Christy dilaporkan hilang dari satuannya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Suami Pasrah

Suami dari Briptu Christy yakni Briptu Reynaldo Kamea mengaku akan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.

"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," ungkap Reynaldo.

Kendati demikian, ia menepis soal video asusila yang dikait-kaitkan dengan sosok istrinya tersebut.

"Itu tidak benar, itu Hoax, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo, Rabu (9/2/2022) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunmanado.co.id.

Kebohongan Briptu Christy Selama Jadi Buronan, Nekat Lakukan Ini saat Masuk Hotel (kolase istimewa/Instagram)

Ia menegaskan, hubungannya dengan sang istri baik-baik saja.

Bahkan, kata dia, sewaktu istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.

Halaman
1234

Berita Terkini