Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengaku sangat menyesalakan kelalaian anggotanya di Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan itu.
"Iya, perintah langsung bapak Kapolda untuk mencopot keduanya dan pindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan," ucap Kabid Humas Polds Maluku Kombes Pol M, Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com Kamis (10/2/2022).
Roem menambahkan, kasus pencabulan ayah kandung terhadap anaknya, saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Pulau Buru.
“Pesan bapak Kapolda jelas, pelaku harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku,” tegasanya.