Menurut Alexander Yurikho pihaknya masih fokus akan kesehatan ibu bayi tersebut.
Sehingga belum dapat mengambil keterangan secara tertulis.
Keterangan yang telah dilakukan hanya sebatas keterangan lisan kepada penyidik.
Setelah kondisi ibu bayi stabil, baru dapat diambil keterangannya secara tertulis.
"Saat ini penyidik masih berkonsentrasi ke terhadap kesehatan Ibu dan Bayi ya. Jadi nanti setelah stabil baru kami akan ambil keterangannya lagi," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kronologi Wanita Muda Lempar Bayinya ke Jamban karena Hasil Hubungan Gelap, Ngaku Lahiran saat BAB