Satpol PP Kota Padang Amankan 13 Wanita Pekerja Salon, Diduga Layani Praktik Pijat Plus-plus

Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Belasan wanita yang diamankan Satpol PP di tiga salon di Kota Padang, Rabu (23/2/2022). Petugas menduga ada aktifitas pijit plus-plus dilakukan di salon tersebut

Ia menambahkan, belasan orang yang diamankan itu didata pihaknya dan dilakukan pemeriksaan tes HIV dan penyakit menular lainnya oleh Tim kesehatan.

Selanjutnya, mereka dimintai keterangannya dan diperiksa oleh PPNS Satpol PP Kota Padang. 

"Kita tunggu hasil PPNS, jika ada yang terbukti bekerja sebagai PSK, maka akan kita kirim ke Andam Dewi Solok, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, untuk pemilik kita berikan sanksi sesuai Perda yang berlaku," tutup Edrian. (*/rls/Muhammad Fuadi Zikri)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Diduga Praktik Pijat Plus-plus, Satpol PP Kota Padang Amankan 13 Wanita Pekerja Salon

Berita Terkini