Kolonel Priyanto Penabrak Sejoli di Nagreg Bakal Disidang, Jenderal Andika Minta Hukuman Setimpal

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum TNI Bongkar Ide Keji Kolonel Priyanto yang tabrak sejoli di Nagreg

Menurut Jenderal Andika Perkasa, apa yang dilakukan ketga oknum TNI itu sudah menghilangkan nyawa orang lain.

"Kasus kecelakaan dan kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain, yang dilakukan ketiga oknum TNI harus diusut secara tuntas.

Dan diberikan hukuman maksimal tuntutan tahanan seumur hidup," tegas Jenderaol Andika Perkasa lagi.

(TribunBogor/TribunJakarta.com dengan judul Sidang Kolonel Priyanto Penabrak Lari Sejoli di Nagreg Digelar Pekan Depan di Pengadilan Militer)

Berita Terkini