Baru Awal 2022, Barbuk Narkoba Jaringan Provinsi dan Internasional Diamankan BNN, Segini Totalnya

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang Haram yang diamankan oleh BNN RI, Selasa (8/3/2022).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIGOMBONG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia ungkap ratusan barang haram yang diamankan di beberapa wilayah Indonesia, Selasa (8/3/2022).

Dalam rilis yang digelar di GOR Rehabilitasi BNN Lido, Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menjelaskan bahwa barang haram yang diamankan tersebut diungkap pada periode awal tahun 2022.

"Dari periode 2022 awal hingga saat ini dibantu dengan BNN Provinsi kita sudah lakukan pengungkapan ratusan barang haram," ujarnya saat konferensi pers terkait pengungkapan di Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Barang haram itu, sambung Reinhard, mulai dari sabu, ganja, dan ekstasi.

Dari ketiga barang itu, lanjut Reinhard, berhasil diungkap bersama dengan bantuan BNN Provinsi.

"Awal tahun 2022 hingga saat ini secara keseluruhan bersama BNNP Provinsi telah  lakukan pengungkapan dan penyitaan sabu sebanyak 433,35 Kg, Ganja 108,77 Kg dan ekstasi 23.670 butir," jelasnya.

Sehingga, dari hasil yang diamankan tersebut, penyaluran dari barang haram itu berhasil diungkap.

Adapun, dari beberapa wilayah itu, satu diantaranya merupakan jaringan internasional.

"Dua kasus berhasil diungkap BNN berada di Provinsi Aceh, sementara satu kasus lainnya yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Malaysia– Indonesia diungkap oleh BNN di Provinsi Kalimantan Tengah," tandasnya.(*)

Berita Terkini