Barang yang dicuri adalah uang senilai hampir Rp 7 juta, emas dan 2 handphone dengan total kerugian mencapai Rp 40 juta.
Korban pun berkoordinasi dengan sejumlah pemilik toko emas jika ada orang yang menjual emas dengan ciri-ciri tertentu.
Pemilik toko emas di Surade pun langsung menghubungi korban karena ada orang yang menjual emas dengan ciri-ciri sama.
Hingga akhirnya ketiga pelaku langsung disergap.
Sedangkan handphone dijual di sejumlah tempat dan langsung ditelusuri.
Ketiga remaja itu pun sudah dibawa ke Polsek Ciracap.
Namun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisiam perihal kasus ini. (*)