TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kakak kandung Dorce Gamalama menahan tangis saat membicangkan soal harta warisan mendiang adiknya.
Kendati belum 40 hari berlalu, kakak kandung tampaknya ketar-ketir dengan harta warisan peninggalan Dorce Gamalama.
Kekhawatiran itu bermula saat melihat sikap anak angkat Dorce yang tidak dekat dengan keluarga sang artis.
Sebagai informasi, Dorce Gamalama meninggal dunia pada 16 Februari 2022 setelah dirawat di rumah sakit.
Ia dinyatakan terpapar Covid-19 dengan memiliki komorbid diabetes.
Jenazah Dorce Gamalama dimakamkan di TPU Bantar Jati, Jakarta Timur.
Terkait harta warisan Dorce, ada satu sosok yang paling tahu.
Dia adalah pengacara Dorce Gamalama bernama Amelia Mustika.
Jadi orang yang paling tahu soal wasiat Dorce, Amelia Mustika akan menunggu 40 harian terlebih dahulu untuk mengungkapkan pesan almarhum kepada keluarga besar dan anak angkatnya.
Baca juga: Isu Anak Angkat dan Saudara Kandung Dorce Gamalama Berebut Warisan Beredar, Ini Fakta Sebenarnya
"Saya belum mau bicara sekarang, tunggu, beliau juga baru beberapa hari (meninggal). Jadi Saya belum siap bicara itu sekarang. Tapi Kita sudah ada perjanjian dengan pihak keluarga dan anak-anaknya, nanti setelah 40 hari, biar tenang dulu," ungkap Amelia Mustika.
Pernyataan Amelia Mustika itu sontak membuat keluarga besar Dorce meradang.
Kakak kandung dan keponakan Dorce, bahkan sampai menyewa kuasa hukum untuk menyelesaikan polemik harta warisan sang artis.
Tanjung, kuasa hukum pengacara keluarga Dorce angkat bicara terkait konflik harta warisan tersebut.
"Almarhum (Dorce) kan tidak mempunyai anak, hanya anak angkat, jadi kita harus berdasar persepsi hukum. Jadi ahli waris adalah yang sedarah," pungkas Tanjung dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan KH Infotainment, Jumat (11/3/2022).
Dalam pembelaannya, Tanjung menyebut bahwa anak angkat Dorce nyatanya tak bisa menguasai 100 persen harta sang artis.
Baca juga: Terkuak Ini Penerima Warisan Dorce Gamalama, Dapat Rumah dan Uang Rp3 M, Nasib 4 Anak Angkat Disorot