TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akal sehat pria berinisial NB alias Aman (33) di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah tertutup.
Aman tak dapat lagi berpikir mana yang baik dan buruk.
Semua itu gara-gara pengaruh minuman keras yang dikonsumsinya.
Minuman keras yang ditenggak itu membuat Aman tega merudapaksa nenek berusia 71 tahun, BT.
Baca juga: Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Kudus Ditemukan Tak Bernafas, Benda Ini Jadi Penyebab Kematian
Atas perbuatannya kini Aman ditangkap Polsek Amfoang Timur, Polres Kabupaten Kupang
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, mengatakan, kasus itu sedang ditangani Polsek Amfoang Timur.
Terpisah, Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole menuturkan, kasus itu dialami korban saat acara ulang tahun anak dari Melkianus Nenobahan, Ketua RT 11 RW 03 Dusun II Desa Nunuanah.
Usai pesta, semua warga bubar dan di lokasi acara hanya tersisa Melkias Nenobahan selaku pemilik rumah, Neman Safes, dan pelaku Aman yang masih duduk menikmati miras lokal jenis sopi sambil mendengar musik.
Selang beberapa saat, melintas beberapa orang menggunakan dua unit sepeda motor dan berboncengan.
Melkias Nenobahan kemudian memanggil mereka untuk bergabung minum sopi bersama.
Mereka minum sopi bersama sambil bercerita.
Sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku pergi ke belakang untuk pipis di pohon mangga dekat kuburan.
Baca juga: Soal Sopir Angkot yang Kepergok Jualan Miras di Kota Bogor, Polisi Sebut Penjualnya Masih Orang Lama
"Saat berjalan menuju pohon mangga, pelaku melihat korban sementara duduk sendiri di dapur rumahnya," ungkap Jemy, kepada sejumlah wartawan, Selasa 29 Maret 2022.
Usai pipis, pelaku tidak kembali ke tempatnya duduk minum sopi, melainkan menuju dapur tempat korban.
Saat tiba di dapur yang tidak jauh dari tempat duduk korban, pelaku mematikan lampu dapur dan menarik tangan korban.
Namun, korban meronta dan melakukan perlawanan.
Pelaku kemudian memukul jidat korban menggunakan tangan hingga berdarah dan korban pun berteriak.
Selanjutnya, pelaku menarik paksa korban hingga jatuh di lantai dapur.
Tak cukup sampai di situ, pelaku menarik dan menyeret korban menuju belakang kamar mandi milik Melkias Nenobahan.
Pelaku semakin emosi dan mengambil kayu yang ada di sekitar, kemudian memukul kepala dan wajah korban.
Setelah korban sudah tak berdaya lagi, pelaku lalu memerkosa korban dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Baca juga: Lagi Asyik Main Pasir Malah Dicekoki Miras, Bocah 7 Tahun Dipaksa Layani Hasrat Kuli Bangunan
Korban lalu memberitahukan kejadian itu ke kerabat dan tetangganya.
Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Amfoang Timur.
Usai menerima laporan, polisi kemudian mencari dan menangkap pelaku.
Pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Polsek Amfoang Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Polisi pun sudah memeriksa korban dan saksi-saksi serta melakukan visum terhadap korban.
"Tersangka pun mengakui semua perbuatannya kepada penyidik," ujar Jemy.