Sejoli Korban Tabrak Lari

'Teman' Jawab Kolonel Priyanto Ditanya Hakim Sosok Wanita yang Tidur Bareng Sebelum Buang Jasad

Penulis: Damanhuri
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hubungan Rahasia Kolonel Priyanto dan Lala Dibongkar Anak Buah, Sempat Ngamar Sebelum Tabrak Sejoli

Karena penyesalannya itu, Priyanto berkeinginan bisa menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Handi dan Salsabila.

Terdakwa Kolonel Inf Priyanto dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). (Kompas.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)

“Harapan saya, saya bisa minta maaf kepada keluarganya,” ungkap Priyanto.

Selanjutnya, Priyanto berulang kali menyampaikan penyesalannya karena sudah membuang Handi dan Salsabila ke sungai.

Priyanto mengatakan, kala itu ia tak tahu ada setan yang mendorongnya membuang jasad kedua korban ke sungai.

“Saya tidak tahu (entah) ada setan dari mana yang masuk ke kepala saya, saya juga enggak tahu, panik, kalap dan ada yang masuk tiba-tiba saya tidak tahu bagaimana. Itu yang terjadi,” terang Priyanto.

Dalih Sang Kolonel

Persidangan kasus tabrak lari dan pembunuhan dua sejoli di Nagreg telah digelar.

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra dan Salsabila dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto, Kamis (7/4/2022).

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini terungkap bahwa Kolonel Priyanto mempunyai sejumlah dalih membuang jasad Handi dan Salsabila yang sebelumnya mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagreg, Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.

Saat memberikan keterangannya, Kolonel Priyanto berlasan ingin menolong anak buahnya dari masalah yang akan dihadapi akibat menabrak Handi dan Salsabila.

Kebetulan, saat peristiwa tabrakan terjadi, mobil Panther yang ditumpanginya tengah dikemudikan salah satu anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko.

Sedangkan, posisi Priyanto saat itu duduk di belakang Dwi Atmoko.

“Ada niat untuk menolong dia (Dwi Atmoko),” kata Piyanto ketika menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
Selepas menabrak Handi dan Salsabila, Priyanto melihat gelagat kepanikan dari Dwi Atmoko.

Kepanikan Dwi Atmoko ditunjukkan dengan menyampaikan kekhawatirannya terhadap anak dan istrinya apabila masalah tersebut timbul di kemudian hari.

Pada momen inilah ia tercetus ide membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai.

Halaman
1234

Berita Terkini