IPB University

Muncul Wabah PMK pada Hewan Ternak, 2 Dokter Hewan IPB University Minta Waspada: Penyebarannya Cepat

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kementerian Pertanian RI menetapkan munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak akhir April lalu.

Hal yang perlu dikhawatirkan adalah bagaimana masyarakat berpotensi menjadi sumber penularan ke hewan rentan lainnya.

“Jadi kita harus tetap waspada jangan sampai diri kita itu menjadi sumber penular, tapi virus itu tidak terlalu bahaya ke manusia,” pungkasnya.

Pengendalian atas PMK di antaranya pembatasan lalu lintas ternak yang sakit dari daerah tertular serta pembersihan dan desinfeksi kandang secara berkala.

Hewan ternak juga wajib divaksinasi meskipun sebelumnya Indonesia termasuk negara bebas PMK selama 40 tahun tanpa vaksinasi.

Ia juga mengingatkan pada peternak bahwa susu mentah di daerah sebaiknya tidak diberikan pada pedet atau anak sapi.

Hal ini dapat memicu penyebaran penyakit pada hewan rentan yang berusia muda.

“Dari aspek kesehatan masyarakat dan aspek keamanan pangan ini tidak masalah, apalagi kalau kita melihat kebiasaan orang Indonesia itu makan matang. Dari kajian risiko dapat dikatakan sangat rendah bahkan bisa saya katakan sebagai risiko yang bisa diabaikan,” katanya.

Ia merekomendasikan bahwa pemotongan hewan wajib dilakukan di rumah potong hewan.

Rumah pemotongan hewan diawasi dokter hewan sehingga dilakukan pemeriksaan hewan sebelum diedarkan.

Menurutnya, rumah potong hewan berperan signifikan dalam pengendalian penyakit hewan terutama pada PMK.

Serta menjadi informasi peringatan dini pada daerah asal hewan.

Berita Terkini