TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hari pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia seketika berubah menjadi suatu perkara yang sulit dilupa.
Ya, rencana pernikahan Eka Aprilia Prameswari (20) dengan Zidane Fitrah Wahyu (21) terpaksa sirna.
Gagalnya ikatan janji suci itu dikarenakan calon mempelai pria membuat ulah tercela.
Zidane kabur saat H-1 ijab kabul.
Baca juga: Nindy Ayunda Dikabarkan Nikah Siri dengan Mahendra Dito, Sahabat: Terlalu Simple Buat Pernikahan
Tak cukup sampai situ, Zidane juga membawa lari sepeda motor beserta handphone (Hape) milik calon mempelari wanita, Eka Aprilia Prameswari.
"Tersangka ini sudah kenal dengan korban 1 tahun lalu, kemudian pacaran sudah 3 bulan dan berjanji untuk menikahi korban," kata Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Jumat (20/5/2022).
Lebih lanjut, Ryan mengatakan, Zidane merupakan warga asli Batam dan bekerja di Madiun sebagai karyawan swasta.
Semenjak berkomitmen untuk menikah dengan Eka, Zidane sudah tinggal dirumah korban.
"Pada H-1 pernikahan, tersangka ini meminjam kendaraan dan hape korban dengan alasan untuk belanja perlengkapan pernikahan. Tetapi sampai hari H pernikahan, tersangka ini tidak datang," lanjut Ryan.
Tak terima dengan kelakuan pelaku, korban melaporkannya ke Polres Madiun.
Baca juga: Pengakuan Gandi Sengaja Kabur dari Calon Istri di Hari Pernikahan, Gara-gara Make Up dan Dangdutan
"Tanggal 17, kami amankan pelaku beserta sepeda motor dan handphone masih di wilayah Madiun," jelas Ryan.
Terakhir diketahui, sepeda motor Honda Vario Nopol AE 2747 GJ milik korban malah sudah digadaikan terlapor senilai Rp 4 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun penjara.