TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mulut manis seorang emak-emak di Cilacap, Jawa Tengah, dinilai berbahaya.
Betapa tidak, tiga pemuda berhasil diperdaya.
Luar biasanya, ketiga pemuda tersebut tidak sadar melakukan hal apa ketika emak-emak tersebut berbicara.
Dengan janji-janji yang seolah-olah benar-benar akan direalisasikan, tiga orang pemuda ini akhirnya benar-benar dibikin tak berdaya hingga mau saja melakukannya.
Baca juga: Ikut Terseret Kasus Dugaan Penipuan oleh Medina Zein, Lukman Azhari Curhat Ini ke Pengacara
Namun, belakangan, terungkap sudah kelakukan emak-emak ini yang telah menjaring tiga pemuda.
Ternyata ia telah memperdaya para pemuda ini untuk bisa bekerja ke luar negeri. Tentu saja dnegan syarat sejumlah uang.
Pelaku berinisial T (52) di Cilacap ditangkap polisi karena menjadi tersangka penipuan.
Seorang pria berinisial BH (27) warga Desa Wlahar Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas tertipu ratusan juta akibat dijanjikan bekerja di luar negeri.
Kasus penipuan itu bermula pada 10 Juli 2019, ketika korban BH (27) mendaftar untuk menjadi TKI di Kantor PT Jasdaf Putra Samudra yang beralamat di Jalan Damar Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap.
Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo mengatakan bahwa korban mendaftar ke luar negeri kepada pelaku berinisial T.
Baca juga: Merasa Ikut Tertipu, Denise Chariesta Buka Posko Pengaduan untuk Korban Penipuan Medina Zein
BH (27) mendaftar dengan membayar uang secara bertahap kepada T yang total keseluruhanya adalah 125 juta rupiah.
"Awalnya korban mendaftar menjadi TKI kepada pelaku berinisial T. Ketika mendaftar, ia juga membayar uang kepada T secara bertahap yang jumlahnya 125 juta rupiah," kata Suryo sebagaimana dalam rilis yang diterima tribunjateng.com Sabtu (4/5/2022).
Diketahui korban juga dijanjikan akan berangkat ke negeri gingseng Korea Selatan dalam jangka waktu 3 bulan.
Namun pada kenyataanya setelah menunggu 3 bulan korban tidak kunjung berangkat.
Korban juga sempat dipindah tujuan yaitu ke negara Australia.