"Ada beberapa laki-laki yakni EV dan rekan-rekannya melakukan hal-hal yang tidak sopan atau tidak sepantasnya yang dilakukan dimuka umum," kata Rudyanto saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Jalani Hubungan Sesama Jenis, Pria Beristri Diperas Rp 13 Juta, Diancam Akan Bongkar ke Merrtua
Setelah itu, petugas memberi peringatan kepada yang bersangkutan hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.
"Selanjutnya Kanit Reskrim meminta keterangan orang yang diduga viral antara lain berinisial AA, AN, RK dan FR," ungkapnya.
Setelah itu, orang tua para pelaku yang viral itu dipanggil untuk memberikan pembinaan agar tidak terjadi kasus serupa dikemudian hari.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Dalami Unsur Pidana Terkait Viral Video Pasangan Sesama Jenis di Kafe Jakarta Selatan