Namun ketika dibutuhkan, Anam mengatakan pihaknya akan meminta kepada pihak kepolisian.
"Kalau kebutuhannya harus ada autopsi lagi, kami akan minta. Komnas HAM pernah ya lakukan itu, seperti kejadian di Lubukpakam," tuturnya.
Anam menambahkan pihak pertama kali yang dimintai keterangan adalah pihak keluarga Brigadir J.
Sedangkan keluarga Ferdy Sambo, penyidik kepolisian, hingga pihak lainnya belum ditemui.
Baca juga: 8 Tahun Pacaran, Brigadir J Janji Pinang Kekasih Setelah Naik Pangkat, Kini Impian Nikah Kandas
"Kami belum masuk ke rumahnya sebagai TKP, belum juga berhubungan dengan forensik."
"Langkah pertama kali adalah mengambil keterangan dari keluarga (Brigadir J)," jelasnya.
Fakta Luka-luka di Tubuh Brigadir J
Sementara itu, Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak membeberkan sejumlah fakta melalui diskusi di akun Youtube pada Sabtu (16/7/2022).
Dalam unggahan video, Kamarudin mengatakan pada beberapa bagian tubuh Brigadir J terdapat bekas pukulan hingga jahitan.
Kemudian di bawah tangannya ada luka robek diduga akibat benda tajam yang mengenai bagian bawah tangannya.
Selanjutnya, kejanggalan lainnya ada pada bagian kaki korban mengalami luka robek seperti di bawah tangan.
Padahal kalau tewas mengenakan seragam dinas, korban memakai kaos kaki.
"Diduga lukanya karena pedang atau sangkur," katanya dalam Youtube yang diunggah Jaya Inspirasi.
Kamarudin beberkan luka lainnya pada tubuh Yosua misalnya di bawah telinga ada luka robek sekira 10 centimeter atau sejengkal orang dewasa.
Luka di bagian bawah telinga itu tak lurus karena sudah dijahit oleh dokter yang menangani paska Yosua tewas dibunuh.
Baca juga: Akhirnya Keluarga Brigadir J Bisa Akses WhatsApp Setelah Diretas, Sang Ayah Kaget : Ada yang Dihapus