Bawa Fakta Baru, Pengacara Duga Brigadir J Dijerat Lehernya Sebelum Ditembak: Pelaku Lebih dari Satu

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Temukan bukti baru, tim kuasa hukum menduga Brigadir J dijerat lehernya sebelum ditembak, lalu diduga meninggal dunia di Magelang.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Misteri soal kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi tanda tanya pihak keluarga.

Terbaru, Tim Kuasa Hukum Brigadir J menyatakan telah menemukan beberapa bukti baru terkait kematian kliennya di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Bukti-bukti baru itu yakni adanya dugaan Brigadir J dijerat lehernya sebelum ditembak.

Kemudian tim kuasa hukum juga menduga kalau Brigadir J kemungkinan tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, melainkan di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Beberapa buktitu disampaikan oleh tim kuasa hukum sambil menunjukan bekas luka di tubuh Brigadir J kepada wartawan.

Diketahui, Brigadir dikabarkan tewas dalam baku tembak di ruah Irden Ferdy Sambo.

Brigadir J tewas setelah ditembak oleh rekannya, Bharada E yang mengklaim membela Nyonya Ferdy Sambo.

Kasus itu juga diwarnai dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.

Namun keluarga Brigadir J menemukan sejumlah kejanggalan terkait kematian tersebut.

Baca juga: Imbas Brigadir J, Nama Brigjen Hendra Kurniawan Terseret, Terungkap Pernah Tangani Kasus Penting

Awalnya keluarga heran kenapa tidak diperbolehkan melihat jasad Brigadir J saat tiba di rumah duka.

Keluaga pun makin terkejut saat melihat tubuh Brigadir J banyak terdapat luka sayatan, bahkan jarinya ada yang putus.

Tim kuasa hukum juga mengklaim telah melihat video Brigadir J tengah disiksa dan dianiaya.

Terbaru, tim kuasa hukum memiliki bukti baru soal Brigadir J diduga dijerat lehernya sebelum ditembak pistol.

Dugaan penganiayaan itu terlihat dari barang bukti foto jenazah Brigadir J sebelum dimakamkan.

Foto kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J (kiri). Fakta baru terkait kasus kematian Brigadir J terungkap dari ayah mendiang sang prajurit, Samuel Hutabarat (kanan) (Kolase Tribunnews.com dan Kompas.com)

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," kata Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (20/7/2022).

Menurut Kamarudin, jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J.

Bahkan ia juga sempat menunjukkan foto bekas luka itu di hadapan awak media.

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkap Kamarudin.

Dengan adanya bukti tersebut, Kamarudin meyakini adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.

Baca juga: Misteri Dugaan 2 TKP di Kasus Brigadir J, Ini Kata Polisi saat Keluarga Minta CCTV Perjalanan Disita

Tak hanya itu, ia juga menduga bahwa pelakunya lebih dari satu orang.

"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," pungkasnya.

Diduga Meninggal di Magelang

Bukan cuma mendapatkan bukti penganiayaan pada leher Brigadir J, tim kuasa hukum juga menyebut soal kemungkinan Brigadir J tewas di Magelang.

Hal itu, kata dia, berdasarkan analisi keluarga yang berkomunikasi dengan Brigadir J sebelum diketahui meninggal dunia.

Dugaan ini muncul karena pada hari tewasnya Brigadir J, Jumat (8/7/2022), pada pukul 10.00 WIB, keluarga masih bisa berkomunikasi dengan Brigadir J melalui sambungan telepon dan WhatsApp.

Namun, pada pukul 17.00 WIB, Brigadir J sudah tidak bisa dihubungi keluarga.

Bahkan nomor keluarga, yakni ayah, ibu dan kakak, adiknya diblokir.

"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 hari sampai dengan pukul 17.00 WIB."

Ini dia sosok dan profil Kamarudin Simanjuntak, tim koordinasi kuasa hukum keluarga Brigadir J yang tewas akibat kasus dugaan pembunuhan (Kolase Tribunnews.com)

"Locus Delicti (tempat kejadian perkaranya) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama, alternatif kedua Locus Delicti-nya di rumah Propam Polri atau rumah dinas di Duren 3 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan."

Baca juga: Hindari Spekulasi, Polri Akan Sampaikan Hasil Autopsi Brigadir J ke Keluarga: Kalau Belum Puas Ulang

"Kenapa kita sebut Magelang-Jakarta karena 10.00 WIB, dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi baik melalui telepon maupun melalui WhatsApp kepada orangtuanya khususnya melalui WhatsApp keluarga, tetapi setelah 10.00 WIB almarhum ini minta izin mau ngawal komandannya atau siapapun itu, yang dikawal harus balik ke Jakarta dengan asumsi perjalanan 7 jam."

"Dia minta izin untuk melakukan pengawalan balik ke Jakarta jadi perkiraan-perkiraan 7 jam."

"Tidak etis misalnya seorang ajudan mengawal pimpinan masih WhatsApp, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu," jelas Kamaruddin dikutip dari Kompas Tv.

Setelah melewati 7 jam, kata Kamaruddin, keluarga mencoba berkomunikasi lagi dengan Brigadir J.

"Pukul 17.00 WIB, keluarganya mencoba menelepon (Brigadir J) tapi tidak bisa di WhatsApp, ternyata sudah terblokir."

"Dengan terblokirnya dan nomor-nomor mereka, baik kepada ayah, ibunya termasuk kakak, adiknya, mereka mulai gelisah."

"Kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga, ayah, ibunya, kakak dan adiknya, handphonenya tidak bisa dipakai kurang lebih satu minggu," jelas Kamaruddin.

Sehingga, keluarga menduga, Brigadir J dibunuh secara terencana di Magelang.

"Artinya ini ada dugaan pembunuhan terencana, sehingga bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai passwordnya. Berarti sebelum dibunuh ada dulu ini dugaan pemaksaan untuk membuka password handphone."

"Bahkan, ada empat nomor handphone daripada almarhum sampai hari ini belum diketemukan," tegas Kamaruddin.

Diberitakan sebelumnya, kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di hadapan pihak keluarga di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022).

Berita Terkini