Polisi Tembak Polisi

Ungkap Dugaan Ada Penembak Lain di Kasus Brigadir J, Hermawan: Semoga Bharada E Ajak Teman-temannya

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menurut Kepala Pusat Keamanan dan Kajian Universitas Bhayangkara Jakarta, Hermawan Sulistiyo, kuat dugaan ada penembak lain selain Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kemudian, setelah Bharada E ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E akan dilakukan penahanan.

"Kami akan melanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka, dan langsung kami tahan," ujar Andi. 

Andi menjelaskan, kasus ini masih dalam pengembangan, kemungkinan ada penambahan tersangka baru. Selain itu, Bharada E  akan terkena Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita Terkini